Tembilahan, 19 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya melalui penerapan sistem informasi Self Service.
Self Service merupakan inovasi dalam dunia pemasyarakatan yang memungkinkan warga binaan mengakses informasi terkait diri mereka sendiri secara mandiri melalui fingerprint. Dengan sistem ini, mereka tidak perlu lagi bertemu langsung dengan petugas untuk menanyakan hak-hak yang dimiliki, seperti masa penahanan, tanggal bebas, hak remisi, jadwal asimilasi, serta pembebasan bersyarat.
Kalapas Tembilahan Prayitno, saat meninjau Box Self Service, menegaskan pentingnya layanan ini dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan.
"Layanan Self Service ini dibuat agar para warga binaan tidak perlu lagi bertemu langsung dengan petugas untuk bertanya tentang hak-haknya. Mereka bisa langsung mengetahui informasi terkait dirinya hanya dengan fingerprint pada Box Self Service, " ujar Kalapas.
Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terus berinovasi, Lapas Tembilahan berkomitmen untuk menghadirkan layanan berbasis teknologi guna mempermudah akses informasi bagi warga binaan, sekaligus mengoptimalkan sistem pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
.
.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
#ditjenpas
#RiauBedelau
.
.
.