Tembilahan, Selasa, 17 Desember 2024 – Lapas Kelas IIA Tembilahan menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan oleh Bea Cukai Tembilahan. Acara tersebut diwakili oleh Kasubsi Keamanan Lapas Tembilahan, Heri Capri, sebagai bentuk sinergi antara instansi dalam menjaga kepatuhan hukum dan pengelolaan aset negara.
Pemusnahan BMN dilakukan sebagai langkah akhir terhadap barang-barang yang telah dinyatakan tidak layak digunakan atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dan instansi terkait dalam menegakkan hukum, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang ilegal.
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, mengapresiasi sinergi antara Lapas dan Bea Cukai Tembilahan dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. “Kegiatan seperti ini tidak hanya memastikan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga memperkuat kerja sama antarinstansi di Kabupaten Indragiri Hilir. Kami di Lapas Tembilahan siap mendukung segala upaya yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran hukum, ” ujar Hari.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dengan partisipasi dalam acara ini, Lapas Tembilahan berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjalin dengan baik untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.